Wednesday 15 February 2017

Sejarah Awal Pemilihan Demokratis

Pemilihan umum, merupakan salah satu bentuk Penerapan demokrasi di dunia, pada pemilihan umum, siapapun berhak memilih pilihan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Semenjak zaman dahulu, Indonesia merupakan negara dengan banyak kerajaan dengan sistem Raja berasal dari turunan-temurun, kecuali beberapa kerajaan seperti Sriwijaya yang menerapkan sistem selain Raja yang bersifat turun temurun. namun apakah kalian mengetahui darimana asal mula sebuah demokrasi dalam pemilihan umum, berikut disimak
Ostraka

Setidaknya demokrasi mengengenai pemilihan sudah ada tahun 508 SM. Yunani dan Romawi kuno sudah menerapkan sistem Demokrasi paling awal pada masa itu. Pada masa itu seseorang akan memilih dengan menggunakan Ostraka, ostraka berbentuk seperti pecahan sebuah pot yang di tulis menggunakan alat tertentu.  Namun berbeda dengan pemilihan yang bertujuan untuk menunjuk siapa yang layak sebagai pemimpin. Namun berlaku sebaliknya pada masa itu pemilihan ini dilakukan untuk melihat siapa yang lebih layak untuk di asingkan. 

"If any "candidate" received more than 6,000 votes then the one with the largest number was exiled, If no politician received 6,000 votes then they all remained"

yang berarti apabila seorang kandidat dipilih lebih dari 6000 pemilih, artinya kandidat tersebut akan terasing. namun jika tidak ada yang menerima lebih dari 6000 maka kandidat akan menetap. Dengan demikian pada masa itu semua lawan politik yang tidak populer akan terasing dari yunani, dan hanya menyisahkan lawan politik yang populer. Pemilihan ini disebut dengan Pemilihan negatif "Negative election"

Tidak hanya di Romawi dan yunani, daerah lain pada masa awal sudah mengenal tentang pemilihan

India Pada masa periode Weda, Raja berasal dari kelas Ksatria (Ksatria Varna) atau berasal dari anak raja sebelumnya. anggota kerajaan seperti termasuk pasukan istana memilih siapa yang akan lebih layak menjadi raja.  Lalu Dinasti Pala (Bengal), tahun 750-770 Masehi, sudah memilih raja dengan sistem pemilihan umum. Termasuk kerajaan Chola (920 M) yang merupakan kerajaan yang menyerang dan mengalahkan Sriwijaya, Menggunakan daun kelapa untuk memilih komite kerajaan maupun pemimpin daerah, sistem ini di beri nama Kudavolai

Di Arab, Zaman Khalifah Rasyidin islam, pemilihan juga dilakukan untuk memilih Khalifah antara Utsman Bin Affan dan Ali Bin Abi thalib, dalam melakukan pemilihan itu memiliki 3 mekanisme,
1.  Yang menjadi Khalifah adalah, Pemilik suara terbanyak dari anggota Formatur
2.  Apabila Suara berimbang maka Abdullah Bin Umar Bin Khatab yang akan menentukannya
3.  Apabila, Keputusan Abdullah Bin Umar di tentang, maka Keputusan akan di pegang oleh Abdurrahman Bin Auf. Dan setelahnya tidak boleh ada penentangan

Pada Tahun 1132 Negara Venisia berlaku pemilihan yang demokratis, Pada masa ini Duke,Doxe, Doge, Dux dipilih oleh 40 orang. 40 Orang tersebut merupakan Great Council Of Venice yang berarti Dewan Tertinggi Venisia. Peraturan pemilihan ini tetap berlaku sampai 1797. 

Pemilu Modern dengan menggunakan Hak pilih di kenal di Amerika serikat. Pada tahun1789 negara ini sudah melakukan pemilihan kepala negara dengan sistem pemilihan dengan menggunakan sistem pemilihan 4 tahunan. Pada masa itu tidak ada Partai politik, hanya memiliki 7 calon kepala negara. 6 negara bagian dari 10 negara yang ikut dalam pemilu, 4 negara tidak memilih di karenakan tidak meratifikasi konstitusi negara bagiannya. Dalam praktiknya hanya 1,8 % orang menggunakan hak suaranya dari total 3 juta (2,4 juta pemilih bebas dan 600.000 budak) dan terpilihlah George Washington



Sumber
http://www.duvalelections.com/General-Information/Learn-About-Elections/History-Of-Elections
https://en.wikipedia.org/wiki/Election
https://en.wikipedia.org/wiki/Doge_of_Venice
Komentar FB
0 Komentar Blog

No comments:

Post a Comment